" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > bagi waris < / h3 > " , " isi " :[ " saya ingin tanya : " , " bila ada suatu keluarga yang diri dari suami isteri dan punya anak 9 , apabila isteri telah meniggal dan suami masih hidup . kaya yang ada upa usaha di dua toko . bagaimana bagi harta yang milik keluarga ini untuk anak - anak sedang si suami ( bapak ) masih hidup : ? " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 8 february 2008 23 : 44  " , "  4 . 866 views  n " , " n " , " n " , " saya ingin tanya : " , " bila ada suatu keluarga yang diri dari suami isteri dan punya anak 9 , apabila isteri telah meniggal dan suami masih hidup . kaya yang ada upa usaha di dua toko . bagaimana bagi harta yang milik keluarga ini untuk anak - anak sedang si suami ( bapak ) masih hidup : ? " , " n " , " belum harus beda lebih dahulu , mana yang rupa harta almarhumah si isteri dan mana yang rupa harta suami . terkadang bagi yang paling njelimet dalam masalah bagi waris malah di bagi ini . " , " sebab tidak bisa pasti cara kongkrit dan adil , berapa sungguh harta milik almarhum atau almarhumah . seringkali jadi sejak masih hidup pun juga tidak jelas urus milik . " , " padahal yang nama buah usaha , meski milik keluarga , masuk bisnis sama antara suami dan isteri , tetap harus ada hitung - hitung . apakah dua sama - sama owner , atau salah satu bagai karyawan . kalau owner hak apa dan kalau karyawan hak apa , semua harus jelas . " , " telah tahu jumlah harta dari usaha itu yang rupa hak isteri bagai almarhumah , baru nanti kita bisa mulai hitung hitung . " , " orang wanita yang wafat dan tinggal orang suami dan 9 orang anak di mana salah satu lak - laki , maka harta tinggal itu bagi jadi : " , " 1 . empat bagi ( 25 ) harta itu jadi hak suami . " , " 2 . sisa , tiga empat bagi ( 75 ) jadi hak anak - anak cara seluruh . pembagianya untuk sembilan orang itu cukup bagi rata saja . namun dengan tentu bahwa anak perempuan hanya dapat tengah dari jatah anak laki - laki . " , " sayang sekali tanya anda tidak serta dengan terang jenis kelamin anak - anak , padahal terang itu sangat butuh . sebab bagi laki - laki 2 kali lipat dari bagi perempuan , atau dengan kata lain , bagi perempuan adalah 1 / 2 dari bagi laki - laki . " , " bagai ilustrasi , anda 4 orang di antara perempuan , sisa yang lima orang itu laki - laki , maka 4 anak perempuan cukup hitung 2 orang saja . jadi olah - olah jumlah anak bukan 9 orang tetapi 5  2  7 orang . " , " bagi sisa harta yang 3 / 4 bagi itu jadi 7 bagi yang sama . hitung adalah tiap anak laki dapat :3 / 4 x 1 / 7  3 / 28 . dan tiap anak perempuan arti dapat patuh , atau sama dengan 3 / 56 . "
